Keluarga Sultan Resmi Laporkan Bali Tower soal Kasus Kecelakaan Terjerat Kabel Optik Fiber ke Polisi
Laporan tersebut buntut tidak ada pertanggungjawaban dari Bali Tower atas insiden yang menimpa Sultan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Dalam laporan, PT Bali Towerindo disangkan melanggar Pasal 360 KUHP terkait dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka.
Kronologi Kejadian
Untuk informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.
Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Kejadian sendiri bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Baca juga: Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.
Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.
Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.
"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas
Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.
Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.