Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Kabel Menjuntai Ambil Jalur Hukum, Bali Tower Dianggap Lalai

Setelah delapan bulan menderita karena lehernya terjerat kabel yang menjuntai di jalan, keluarga Sultan Rifat Alfatih akhirnya menempuh jalur hukum

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Korban Kabel Menjuntai Ambil Jalur Hukum, Bali Tower Dianggap Lalai
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi kabel menjuntai di Jakarta. Setelah delapan bulan menderita karena lehernya terjerat kabel yang menjuntai di jalan, keluarga Sultan Rifat Alfatih akhirnya menempuh jalur hukum. 

"Yang penting, upaya kami dalam pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," sambung dia.

Baca juga: Wanti-wanti Mahfud MD ke Perusahaan Kabel Optik Usai Jenguk Sultan Rifat

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Bali Tower dilaporkan atas kelalaian yang menyebabkan orang lain luka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.

Korban Stress Berat

Tidak hanya fisik yang nampak terluka, Sultan Rifat Alfatih (20), mahasiswa yang terjerat kabel milik Bali Tower juga mengalami gangguan mental atau psikis.

Tanggapi hal itu, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati sudah menyiapkan pendampingan psikiater dan psikolog guna penyembuhan psikis Sultan.

"Luka pada bagian lehernya sangat berdampak pada mentalnya," kata Kepala RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto saat ditemui awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Berita Rekomendasi

"Ananda (Sultan) ngomong kepada saya, 'Saya agak down'. Dalam kondisi kurus, tampilannya ada selang (alat medis)," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan

Penurunan mental terhadap pria berkacamata itu diketahui karena dia merupakan atlet Kriket.

Ditambah, statusnya sebagai mahasiswa aktif Universitas Brawijaya Malang itu merupakan pribadi yang aktif, namun usai kecelakaan, ia harus bernapas dan makan menggunakan alat bantu.

Sehingga, pendampingan psikologis dilakukan guna memulihkan psikisnya.

"Kami (RS Polri) akan berikan pendampingan psikologis. Kami ada (tenaga ahli) psikolog, ada psikiater. Nanti akan memberikan pendampingan untuk kebaikan ananda," ujarnya.

Penanganan medis lainnya ialah terhadap Kesulitan bernafas Sultan, yang kini diberikan alat bantu pernafasan.

Hariyanto mengatakan, pemberian alat bantu bernama Trakeostomi itu bertujuan guna mempermudah pula Sultan untuk makan juga minum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas