Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini, Kubu David Ozora Minta Hukuman Maksimal
Perkara penganiayaan David Ozora, JPU tuntut terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini Kamis (10/8/2023), kubu David minta hukuman maksimal.
Penulis: Theresia Felisiani
![Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini, Kubu David Ozora Minta Hukuman Maksimal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-tuntutan-mario-dan-dhane-kamis-10-agustus-2023.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara penganiayaan terhadap David Ozora masuk tahap penuntutan.
Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (10/8/2023).
Dua terdakwa di perkara penganiayaan ini bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.
Mereka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tuntutan ini akan dibacakan setelah melalui pemeriksaan saksi dan ahli, baik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa.
Selain saksi dan ahli, Mario Dandy dan Shane Lukas juga telah menjalani pemeriksaan terdakwa pada pekan kemarin.
![Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-mario-dandy-dan-shane-lukas_20230720_221551.jpg)
Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini
Kasus anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu menganiaya anak petinggi GP Anshor akan memasuki babak baru.
Pasalnya, para terdakwa akan menghadapi tuntutan pada pekan depan, Kamis (10/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa yang dimaksud ialah Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun, eks pejabat pajak yang menjadi tahanan KPK.
Mario Dandy akan menghadapi tuntutan bersama kawannya, Shane Lukas Lumbantoruan.
Mereka akan dituntut atas dugaan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora.
"Kamis, 10 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Untuk Tuntutan. Ruang Sidang Utama," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
Tuntutan ini akan dibacakan setelah melalui pemeriksaan saksi dan ahli, baik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa.
Selain saksi dan ahli, Mario Dandy dan Shane Lukas juga telah menjalani pemeriksaan terdakwa pada pekan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.