Sebar Video Hoaks 'Pendemo Ditusuk Aparat', Pelaku Sengaja Agar Emosi Buruh Tersulut
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tersangka sengaja menyebarkan itu agar buruh yang tengah berdemo tersulut emosinya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
![Sebar Video Hoaks 'Pendemo Ditusuk Aparat', Pelaku Sengaja Agar Emosi Buruh Tersulut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/r-lansia-hoaks.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif R (59), pria lanjut usia (lansia) yang menyebarkan video hoaks bernarasi 'pendemo ditusuk aparat' ke media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tersangka sengaja menyebarkan itu agar buruh yang tengah berdemo tersulut emosinya.
Baca juga: Sebar Hoaks Pendemo Buruh Ditusuk Aparat, Seorang Lansia Ditangkap
"Betul untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemarin di Jakarta," kata Ade Safri saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Tersangka sendiri mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WhatsApp yang kemudian disebar tanpa dicek kebenarannya.
"Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," ujarnya.
Penyebar Hoaks Ditahan
R (59), seorang pria lanjut usia (lansia) ditangkap polisi lantaran menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait aksi demo buruh yang digelar pada Kamis (10/8/2023).
Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
"Dilakukan oleh pemilik nomor whatsapp 628131xxx dan dikirimkan pada grup Whatsapp grup (WAG) *"B P"*, berupa video seseorang yang di kepalanya masih tertancap pisau sangkur dan sedang ditangani oleh tim Medis," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat Ternyata Video Tahun 2018 di Maluku Tengah
Ade mengatakan dalam menyebarkan video tersebut, pelaku menggunakan narasi yang seolah-olah korban di video itu ditusuk oleh aparat di Jakarta Barat.
Adapun narasi itu bertuliskan 'aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB aksi demo berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasinya di Jakarta. Bangsat yang tusuk aparat PKI biadab, persiapkan senjata nyawa harus dibayar dengan nyawa'.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya R langsung ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam berhasil kami ungkap," tuturnya.
Ade menuturkan sampai saat ini R masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat ini, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya
"Keterangan (tersangka) ini masih terus didalami tim penyidik untuk dalami motif dan afiliasi pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.