Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heru Budi Diminta Libatkan Masyarakat dalam Pergub Strategi Pengendalian Pencemaran Udara

Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara dinilai belum melibatkan masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Sanusi
zoom-in Heru Budi Diminta Libatkan Masyarakat dalam Pergub Strategi Pengendalian Pencemaran Udara
screenshot
Pengacara Publik LBH, Natalia Naibaho dalam Konferensi Pers Koalisi Ibukota 

Sebagai informasi, wacana Pergub DKI Jakarta tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara mencuat saat disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto beberapa waktu lalu.

Katanya, Pergub ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Baca juga: Kendalikan Pencemaran Udara, Pemprov DKI Terapkan Aturan Uji Emisi

"Dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Pak Gubernur itu Pergub untuk pengendalian pencemaran udara," kata Asep dalam jumpa pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (11/8/2023).

Nantinya, Pergub itu akan memuat sejumlah strategi untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta.

Di antara strategi-strategi itu, terdapat pengujian emisi.

Asep menyebutkan bahwa ada komitmen bersama yang telah ditanda tangani Dinas LHK se-Jabodetabek terkait pengurangan emisi tersebut.

"Kami se-Jabodetabek sudah tanda tangan komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas