Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Omongan Kentut Bau

Pernyataan Prasetyo itu dilontarkan saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI yang dilaksanakan 9 Agustus 2023 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Omongan Kentut Bau
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Politisi PDIP ini kini jadi polemik setelah omongannya soal kentut bau. 

Ahmad Sholeh menyebut Pras dilaporkan atas dugaan melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan sikap benci atau kebencian terhadap orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dapat dikenakan penjara paling lama lima tahun atau denda Rp500 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan sanksi kurungan penjara atau denda itu seusia dengan bunyi Pasal 4 huruf b yang tertera di aturan tersebut.

Warga Brebes, M Subkan (50) sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, atas apa yang telah disampaikan dalam rapat formal DPRD.

Ia menilai pernyataan itu tidak pantas.

Karena telur asin telah menjadi simbol produk unggulan di Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga sangat membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional, bahkan go internasional.

BERITA REKOMENDASI

"Itu sangat tidak pantas (red, pernyataan Prasetyo) disampaikan seorang pejabat. Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," katanya.
Warga lain, Dedy Rochman (45) mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat Brebes.

Terlebih telur asin sudah menjadi identitas produk unggulan Kabupaten Brebes.

"Saya sebagai warga Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," ungkapnya.

Sosok Prasetyo Edi

Saat ini, Prasetyo Edi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode yakni, 2014-2019 hingga 2019-2024.

Awal mula Edi terjun ke dunia politik melalui PDI-P.

Dia juga telah mengenyam berbagai jabatan selama terjun di dunia politik, di antaranya, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (GERAM), Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ketua Badan Pengawas PP IMI, Ketua Dewan Penasehat KA KNPI DKI Jakarta, dan Ketua Bidang Kemitraan KONI DKI Jakarta.

Pada Pemilu 2024 ini dia mencalonkan sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribun Muria

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Begini Cerita Ketua DPRD DKI Sebut Kunker ke Brebes & Tegal Bikin Kentut Bau Sampai Dipolisikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas