Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konten Larangan Lawan Arus oleh Youtuber, Polisi: Beritahukan ke Kami Agar Didampingi

Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta agar para Youtuber berkoordinasi dengan pihak terkait jika  ingin membuat konten sosialisasi kepada masyarakat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Konten Larangan Lawan Arus oleh Youtuber, Polisi: Beritahukan ke Kami Agar Didampingi
TribunJakarta
YouTuber Laurend Hutagalung (kanan) diketahui dikepung driver ojek online (ojol) usai buat konten edukasi tertib berlalu lintas pada Selasa (15/8/2023). Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta agar para Youtuber berkoordinasi dengan pihak terkait jika  ingin membuat konten sosialisasi kepada masyarakat. 

Namun, seiring berjalannya waktu, sang content creator dinilai terlalu "kelewatan".

Ivan menyebut salah seorang anak kecil sempat dibentak karena kedapatan melawan arus.

"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojek online (ojol)," tutur dia.

Setelah itu, Ivan menyebut keributan tak terhindarkan.

Warga dan ojol yang geram kemudian disinyalir mengejar sang content creator dan timnya.

Mereka akhirnya mengungsi di warung makan supaya tak diamuk massa.

"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya, situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ungkap Ivan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas