Beda Pernyataan Menteri Investasi dan KLHK soal PLTU Jadi Penyebab Polusi di Jakarta
Beda pernyataan terjadi antara Menteri Investasi dan KLHK terkait PLTU menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Dari berbagai riset beberapa tahun terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi menjadi sumber utama polusi, disusul oleh industri," sambung Luckmi.
Baca juga: KLHK Laksanakan Operasi Inspeksi Lapangan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek
Luckmi menambahkan bahwa selama tiga bulan terakhir, riset menunjukkan bahwa setiap periode Juni-Agustus atau pada musim kemarau di mana angin muson timur bertiup, risiko kualitas udara yang buruk meningkat dibanding periode lain.
"Mengacu pada data Kementerian LHK, dari 2018 hingga 2023 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan bahwa rata-rata kualitas udara di Jakarta tidak sehat, terutama pada bulan-bulan sekarang ini," katanya.
Ada banyak faktor penyebab polusi udara di Jakarta, baik alami maupun tidak alami.
Luckmi menekankan bahwa faktor-faktor yang bisa dikendalikan berasal dari aktivitas manusia seperti sektor transportasi, industri, kegiatan rumah tangga, hingga pembakaran sampah.
Namun, ada faktor alami yang sulit dikendalikan, seperti musim, arah dan kecepatan angin, serta lanskap kota Jakarta.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berharap publik mampu mengendalikan penggunaan transportasi pribadi guna mengurangi polusi.
"Mengendalikan penggunaan transportasi pribadi sangat penting bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kontan.co.id/Noverius Laoli)
Artikel lain terkait Polusi Udara di Jakarta