Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Oklin Fia Diperiksa Polisi soal Motif Buat Konten Makan Es Krim Depan Pria

Selebgram Oklin Fia dimintai keterangannya soal kasus dugaan pornografi karena membuat konten makan es krim dengan posisi di depan kelamin pria, Kamis

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selebgram Oklin Fia Diperiksa Polisi soal Motif Buat Konten Makan Es Krim Depan Pria
Kolase Tribunnews
Selebgram Oklin Fia Diperiksa Polisi soal Motif Buat Konten Makan Es Krim Depan Pria 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Oklin Fia dimintai keterangannya soal kasus dugaan pornografi karena membuat konten makan es krim dengan posisi di depan kelamin pria, Kamis (24/8/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui motif Oklin membuat konten tersebut.

"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Dalam rangkaian penyelidikan, Komarudin juga mengatakan pihaknya memintai pendapat ahli mulai dari MUI, ahli pidana, ahli agama, Kemenkominfo dan beberapa ahli lain. 

"Apakah itu masuk ke ranah pornofgafi kah, ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nanti ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," ucapnya.

Diketahui, Oklin Fia kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dan diduga menirukan gaya adegan dewasa.

Dikutip dari Warta Kota, aksi Oklin Fia tersebut membuat geram warganet lantaran sang selebgram mengenakan hijab dengan busana yang ketat.

BERITA REKOMENDASI

Video yang diunggah oleh Oklin Fia itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Terkait itu, Oklin Fia sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut aksinya yang dianggap senonoh tersebut.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023).

Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. 


"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya. 

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.

Baca juga: Polisi Periksa Selebgram Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim Depan Pria Hari Ini

Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada. 

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia. 

Selain itu, laporan juga dilayangkan oleh pendakwah yang juga istri Almarhum Ustaz Jefri Al-buchori, Pipik Dian Irawati Popon alias Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas