Polisi Periksa 2 Saksi Mata dalam Kasus Penusukan Pasutri di Tebet
Polisi periksa 2 saksi dalam kasus penusukan pasutri di Tebet, Jakarta Selatan karena melihat pelaku melarikan diri dari arah rumah korban.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Setelah itu, pelaku kemudian menghampiri korban ke rumahnya.
Pelaku diketahui juga mengunci rumah korban dari dalam.
Polisi Duga Pelaku dan Korban Saling Kenal
Jamalinus mengatakan, pihaknya menduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri di Tebet, Jakarta Selatan dengan korban saling kenal.
Hal tersebut berdasarkan dari keterangan warga sekitar.
"Kemungkinan (pelaku dan korban) saling kenal," ujar Jamalinus, dilansir Kompas.com.
Kemudian, dengan petunjuk tersebut, polisi sedang mendalami kasus ini.
"Walau mungkin hanya sekilas info dari warga demikian, sedang kami dalami terus," ujar dia.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, kata Jamalinus, awal mulanya warga mendengar suara tangisan wanita dari sebuah rumah.
Saat itu, warga juga sempat keluar rumah untuk mencari sumber suara tangisan itu.
Setelah itu, warga melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan memegang senjata tajam.
"Warga keluar menuju sumber suara."
"Kemudian, melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan memegang senjata tajam diduga berupa pisau," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.com.
Lalu, warga mendapati MY dan H sudah bersimbah darah di dalam rumah.
"Menemukan seorang wanita yang sudah luka dan bersimbah darah."
"Dan ada seorang laki-laki dalam keadaan telungkup dan bersimbah darah," ungkap dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (TribunJakata.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Rizky Syahrial)