Setahun Mengasuh Ternyata Bukan Bayinya, Mental Dian Terguncang, Histeris Sempat Pingsan
Berbeda dengan Siti Mauliah. Ia lebih siap menerima kenyataan berkait hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Polri.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Tes DNA yang sudah dikeluarkan Puslabfor Polri diiringi hiteria keluarga korban.
Dian bahkan sempat pingsan kala mengetahui anak yang sudah diasuhnya selama setahun bukanlah darah dagingnya sendiri.
Ya, hasil tes DNA yang dikeluarkan Puslabfor Polri menunjukkan bayi tertukar.
”Ada yang dari keluarga, ada yang dari pihak korban, lebih dari satu orang, ya histeris, lebih ke histeris," kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti seusai pengumuman hasil tes DNA tersebut, Jumat (25/8/2023) malam.
Rusdy menyebut proses mediasi itu berlangsung lama lantaran ada pihak keluarga yang syok mendengar hasil tes DNA. Termasuk ibu Dian.
Hal itu membutuhkan proses sampai kondisi keluarga dan korban yang syok kembali tenang kemudian mediasi berlanjut.
Rusdy mengatakan mental Dian memang terguncang mendengar hasil tes DNA itu.
Kondisi ini jauh berbeda dengan Siti yang jauh lebih siap menerimanya.
"Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya," kata Rusdy.
Baca juga: Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Maulidah Tersenyum Lebar Bertemu Anaknya: Itu Punya Saya
Suasana mediasi itu juga diwarnai isak tangis keluarga, termasuk keluarga Ibu Siti. Bahkan polisi yang hadir juga ikut terharu.
"Manusiawi lah saya kira. Ibu mana yang tidak sedih ketika mendengar berita acara hasil tes DNA. Bahkan semuanya saya kira, semua yang hadir di ruangan itu menangis, bahkan Kapolres juga menangis, dari Deputi Kementerian semua juga ikut merasakan apa yang dirasakan para korban," ungkap Rusdy.
Dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, diketahui bahwa bayi milik Siti Mauliah dan Dian memang tertukar.
"Tadi kami telah melakukan mediasi telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik, Bareskrim Mabes Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/8/2023).
Mediasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Polres Bogor. Pihak keluarga akhirnya sepakat menerima hasil tes DNA silang tersebut.