Anggota DPRD Diduga Aniaya Wanita di Apartemen, Bertengkar soal Utang Rp 30 Juta, Korban Masih Syok
Anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Penganiayaan itu dipicu soal utang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Adapun identitas anggota DPRD Takalar itu berinisial WEP (30), sedangkan korbannya yakni AG (30).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah apartemen yang berlokasi di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
AG telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebet.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Melansir TribunJakarta.com, Kapolsek Tebet, Jamalinus Nababan membenarkan laporan tersebut.
Baca juga: Kasus Wanita Dianiaya Anggota DPRD Takalar di Apartemen Tebet Diduga Karena Persoalan Utang Piutang
"Laporan ada tapi yang lain-lain kami belum bisa berikan informasi, laporannya Jumat, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Jamalinus menuturkan, ia belum mengetahui pasti apa hubungan WEP dengan AG.
"Tidak tahu pacar atau bagaimana, tapi pengakuan dia, itu (terduga pelaku) orang DPRD," tandasnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Jamalinus, korban mengalami luka lebam di wajah serta mata yang memerah.
"Ya seperti itulah, tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu kan," jelas dia.
Dari informasi sementara, motif penganiayaan itu dipicu permasalahan uang.
Anggota DPRD tersebut diduga memiliki utang kepada AG sebesar Rp 30 juta.
"Garis besarnya, pengakuan dia (AG) di awal itu masalah uang memang benar," terang Jamalinus, Selasa (5/9/2023), dilansir Kompas.com.
Dijelaskan Jamalinus, awalnya terduga pelaku dan korban bertengkar saat membicarakan masalah utang puluhan juta rupiah.
Terduga pelaku malah memukul AG saat ditagih uang pinjaman itu.
"Kalau enggak salah (utangnya) puluhan juta rupiah. Iya (pelaku) malah marah-marah, melakukan pemukulan segala macam," urainya.
Namun, polisi belum memasukkan keterangan itu ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Hal itu lantaran saat ini AG belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Si pelapor pada hari pelaporan setiap kali mau diperiksa dia bilang mohon waktu, pakai surat pernyataan."
"Masih syok, masih sakit segala macam ya. Kita nggak bisa paksain," terang dia.
Hingga saat ini, polisi masih mengusut dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Takalar terhadap seorang perempuan di sebuah apartemen bilangan Tebet.
"Kita analisa CCTV," ujar Jamalinus, dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi.
"Saksi yang lain akan kita periksa," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Abdul Qodir/Annas Furqon Hakim)