Pesta Orgy di Apartemen, Pengakuan Pelaku: Kalau Tidak Bersama Pasangan Lain, Tak Happy Ending
Orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta dengan membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Suami istri asal Bogor, Jawa Barat berinisial GA dan YM ikut bergabung dalam pesta orgy atau pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Selain GA dan YM, polisi juga mengamankan JF, dan TA dalam kasus ini.
"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA, asli dari daerah Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor. Yang kedua Saudara YM, asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa(12/9).
Baca juga: Kisah Suami Istri Asal Bogor Ikut Pesta Orgy di Jakarta, Ditangkap Polisi dan Kejiwaannya Diperiksa
"Satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara untuk TA adalah warga Candisari, Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," tambah AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro mengatakan para pelaku memberikan undangan pesta seks melalui media sosial.
Dia menyebutkan orang yang ingin bergabung di pesta seks harus membayar Rp 1 juta.
Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.
Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.
"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," kata AKBP Bintoro.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tambahnya.
GA dan YM sebagai pasangan suami istri mengaku menikmati apabila bercinta bersama-sama dengan orang lain.
Apabila GA dan YM hanya bercinta berdua saja, sang suami merasa tidak bahagia.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap. Ada pasangan suami istri. Mereka menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan bersama pasangan yang lain, dia tidak merasa bahagia. Dia enggak merasa happy ending," imbuhnya.
AKBP Bintoro menjelaskan kondisi psikologi pasangan suami istri tersebut akan diselidiki.
Lalu ia mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya alat kontrasepsi, mainan sex, dan ponsel para pelaku.
"Adapun barang bukti yang disita, mohon maaf alat kontrasepsi," kata AKBP Bintoro.
"Selanjutnya ini berupa alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," tambahnya.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat ke WhatsApp.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada yang mengirimkan melalui nomor pribadinya di nomor 0811-9981-998.
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa orang yang diamankan.
Salah satunya termasuk pihak event organizer (EO) atau penyelenggara pesta seks.
“Ada dari EO yang diamankan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
“Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, diwajibkan untuk membayar bayaran sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks,” jelas Kapolres.
“Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih,” pungkasnya. (Tribun Network/abd/ror/wly)