Pemeran Film Dewasa di Rumah Produksi Jagakarsa Diperiksa Hari Ini, Ada Siskaeee dan Virly Virginia
Polda Metro Jaya berencana memeriksa Siskaeee hingga Virly Virginia terkait kasus film dewasa.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa sejumlah artis hingga selebgram pemeran film dewasa yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan.
Dari sejumlah pemeran, dua di antaranya adalah pemeran film Keramat Tunggak yakni Siskaeee hingga Virly Virginia.
"(Pemeriksaan) Mulai pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Jumat, (15/9/2023).
Polisi belum bisa memastikan apakah kedua bakalan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Baca juga: 16 Pemeran Film Dewasa di Rumah Produksi Jagakarsa akan Diperiksa Jumat Besok
Selain itu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan pemeran lain hari ini.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Baca juga: Pemeran Film Dewasa Siskaeee dan Virly Virginia Berpotensi jadi Tersangka, Terjerat Pasal Pornografi
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut.
Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
Untuk paket berlangganan 1 hari dikenakan tarif Rp 50 ribu, 1 minggu Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu.
Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.
Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.
11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.