Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisi Nasib Anaknya Tumbuh Tanpa Kasih Sayang Orang Tua, Nando Hanya Bisa Minta Maaf

Nando membunuh istrinya dengan cara sangat sadis. Kini ia mendekam di penjara.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tangisi Nasib Anaknya Tumbuh Tanpa Kasih Sayang Orang Tua, Nando Hanya Bisa Minta Maaf
TribunJakarta.com/Yusuf Bahtiar
N (25), pelaku pembunuhan terhadap istri, M (24), di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (kiri), dan polisi saat menunjukkan barang bukti kasus suami bunuh istri di Bekasi (kanan). 

Sebulan sebelum pembunuhan terjadi, Nando ternyata sempat melakukan penganiayaan kepada Mega Suryani.

Penganiayaan itu sampai membuat Mega Suryani menderita luka lebam dan dibawa ke rumah sakit oleh pemilik kontrakan, Dewi.

Saat itu Dewi yang membukakan pintu kontrakan Mega Suryani karena dikunci Nando dari luar.

"Saya buka pintu kontrakan pakai kunci duplikat, saya bilang saya antar ke rumah sakit karena ada memar di dadanya," kata Dewi.

Mega Suryani bahkan melaporkan suaminya ke polisi karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tetapi Nando tak di penjara. Nando menyesali perbuatannya dan hendak memperbaiki rumah tangganya.

"Waktu itu sempat cerita Nando, kalau dia enggak mau cerai, masih saya sama Mega. Terus saya bilang yang sabar, istigfar, jangan kasar sama Mega," ucap Dewi kepada Nando.

Berita Rekomendasi

Namun, Nando makin berulah meski sudah diberi kesempatan oleh Mega.

Bahkan makin menjadi-jadi. Ia membunuh Mega Suryani.

Akibat perbuatannya, Nando dijerat Pasal 339 dan 338 KUHPidana subsider Pasal 44 ayat 3 tentang KDRT ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bunuh Mega Suryani, Nando Nangis Beri Pesan ke 2 Anaknya yang Masih Kecil: Wajar Kalian Benci Ayah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas