Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Doa GBI Cinere Depok Didatangi Puluhan Orang, Begini Kata Kapolres

Setelah melakukan teror dengan berteriak dan menggedor gerbang kapel, puluhan orang yang sebagian bersorban itu pergi

Editor: Erik S
zoom-in Rumah Doa GBI Cinere Depok Didatangi Puluhan Orang, Begini Kata Kapolres
Akun Instagram @gbi.cinere
Sekitar 50 orang berpakaian putih-putih mendatangi rumah doa atau kapel jemaat GBI Cinere di wilayah Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK-  Sekitar 50 orang berpakaian putih-putih mendatangi rumah doa atau kapel jemaat GBI Cinere di wilayah Gandul, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023) pagi.

Saat didatangi puluhan orang tersebut, kondisi bangunan yang diberi nama Kapel Maranatha sedang tidak ada korang.

Baca juga: Bebas dari Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile, Eltinus Omaleng Kembali Jabat Bupati Mimika

Puluhan orang itu berteriak-teriak dan menggedor gerbang kapel.

Setelah melakukan teror dengan berteriak dan menggedor gerbang kapel, puluhan orang yang sebagian bersorban itu kemudian meninggalkan bangunan kapel.

Informasi ini dibagikan di akun Instagram @gbi.cinere, Sabtu (16/9/2023).

Akibat peristiwa ini sejumlah jemaat GBI Cinere mengaku khawatir jika mereka akan beribadah di kapel tersebut ke depannya.

"Saya baru tahu informasinya, dan benar kapel kami didatangi sekelompok orang yang menolak kami beribadah di sana," kata Y, salah seorang jemaat warga Cinere, Depok, yang enggan disebutkan namanya.

Susah dapat izin

BERITA REKOMENDASI

Dalam narasi di foto yang dibagikan di akun @gbi.cinere, menyebutkan mereka baru pindah beribadah di kapel tersebut sejak 2 bulan lalu.

Saat itu disebutkan sejumlah oknum warga melakukan penolakan.

"Shalom, 2 bulan lalu kami mengurus perizinan perpindahan dengan RT, RW, dan Lurah setempat, kemudian beberapa oknum menunjukkan penolakan. Kami diberi syarat utk mengumpulkan KTP 60 jemaat dan KTP 60 warga sekitar," tulis akun akun @gbi.cinere.

"Kami bahkan mendapat sejumlah 80 KTP warga," tambah @gbi.cinere.

Baca juga: Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung Divonis 3 Bulan: Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Padahal tulis @gbi.cinere, posisi mereka mendirikan gereja melainkan hanya kapel atau rumah doa.

Yang mana syarat 60 KTP seharusnya hanya untuk pendirian gereja dengan bangunan sendiri.

"Selain itu kami jg hanya berpindah tempat bukan membuka baru, pada awalnya bahkan kepolisian menginfokan tidak dibutuhkan perizinan lagi," kata @gbi.cinere.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas