Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bakal Gandeng 3 Ahli Telusuri Unsur Pidana Dalam Kasus Film Porno

Pelibatan saksi ahli itu akan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap para pemeran film.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
zoom-in Polda Metro Jaya Bakal Gandeng 3 Ahli Telusuri Unsur Pidana Dalam Kasus Film Porno
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Polda Metro Jaya Bakal Gandeng 3 Ahli Sekaligus Guna Telusuri Unsur Pidana Dalam Kasus Film Porno 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menggandeng tiga ahli sekaligus guna mendalami kasus film porno yang sebelumnya berhasil terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menjelaskam, bahwa pelibatan saksi ahli itu akan dilakukan pasca pemeriksaan terhadap para pemeran film.

Baca juga: 12 Pemeran Film Porno Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini, Polisi: Mereka Saksi Fakta

"Kita akan libatkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi mulai dari ahli ITE, ahli pidana dan ahli pornografi," ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Adapun kaya Ade, pihaknya pun bakal mengupayakan meminta keterangan saksi ahli pada pekan ini usai pemeriksaan para saksi.

"Kita sudah berkoordinasi awal dengan para ahli, inshaAllah di minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ahli," jelasnya.

12 Saksi Diperiksa

Total sebanyak 12 saksi hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa ke-12 saksi itu terdiri dari delapan wanita dan empat laki-laki.

"Pada hari ini terkonfirmasi hadir dan sedang kita periksa dimana dari 11 talent wanita, 8 diantaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua dari 5 talent pria yang hadir ada 4 satu tidak hadir,"

Ade menjelaskan, bahwa sejumlah saksi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi fakta atas kasus film porno yang sebelumnya berhasil diungkap.

Keterangan 12 orang tersebut kata Ade diperlukan guna menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Virly Virginia Diizinkan Salat dan Istirahat, Polisi Tunda Sejenak Pemeriksaan Berkait Film Porno

"Bahwa talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap," jelasnya.

Dari jumlah tersebut Ade menuturkan terdapat beberapa orang yang belum memenuhi panggilan polisi diantaranya 3 pemeran wanita dan satu pemeran laki-laki.

Untuk pemeran wanita sendiri kata Ade dua diantaranya pihak polisi masih memastikan alamat yang bersangkutan lantaran untuk melalukan pengiriman surat panggilan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas