Kronologi Kades di Bekasi Tertimpa Baliho Bacaleg DPR RI hingga Kepalanya Bocor
Kepala Kades Ruslan bocor kena baliho Bacaleg DPR RI yang ambruk hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Kepala Kades (Kades) Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi bernama Ruslan sungguh malang.
Kepala Ruslan bocor kena baliho Bacaleg DPR RI yang ambruk hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit.
Insiden kepala Pak Kades bocor ini menjadi peringatan bagi para pemasang baliho jelang Pemilu 2024.
Ruslan meringis kesakitan sembari memagangi kepalanya, dia tak menyangka baliho itu ambruk dan mengenai dirinya.
Insiden itu terjadi pada Minggu 17 September 2023 kemarin.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim menceritakan kronologi Ruslan tertimpa baliho bacaleg.
Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.
Lalu tak disangka saat melintasi di lokasi, baliho itu jatuh dan korban tak sempat menghindar.
“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus saat Ruslan pada Selasa (19/9/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunTrends.com
Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.
Hingga Selasa (19/9/2023) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.
"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.
Baca juga: Spanduk hingga Baliho Peserta Pemilu di Masa Sosialisasi yang Ada Tanda Coblos Harus Dicopot
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.
“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada.
Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepala Pak Kades Bocor Kena Baliho Bacaleg DPR RI, Nasib Memilukan usai Dilarikan ke RS: Meringis,