Wali Kota Tangsel: Pengelolaan Keuangan Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 dapat menjadi momentum
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi antar daerah.
Menurut Benyamin, Rakernas ini mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan profesional.
"Karena kegiatan ini memiliki dampak yang sangat bermanfaat. Diantaranya pemerintah daerah dapat memahami arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024," kata Benyamin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Benyamin saat menyambut seluruh delegasi gelaran pada Gala Dinner Rakernas Pengelolaan Keuangan Daerah 2023 di Swiss-Belhotel, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Dari mulai perencanaan, pelaksanaan penatausahaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban.
"Selain itu tentunya dapat menggerakkan roda perekonomian dan jasa. Serta mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tangerang Selatan," tutur Benyamin.
Tak hanya itu, kesempatan ini juga dapat memperkenalkan kekayaan yang dimiliki Tangerang Selatan. Mulai dari sisi perdagangan, industri kreatif hingga potensi lainnya.
"Karena Tangerang Selatan ini kota baru, dan November nanti Kota Tangerang Selatan baru berusia 15 tahun," tutur Benyamin.
Pada kesempatan itu, Benyamin menyampaikan selamat datang kepada para delegasi yang hadir dari berbagai daerah.
"Selamat datang di Tangerang Selatan kepada seluruh delegasi, Sekretaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, Kepala Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota," ucap Benyamin.
Menurutnya, menjadi suatu kebanggaan Tangsel dipilih menjadi tuan rumah Rakernas pengelolaan keuangan daerah 2023.
Baca juga: Milenial Perlu Didorong Mempelajari Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi
Seperti diketahui, Rakernas ini mengundang 131 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 57 pemerintah kabupaten, dan 36 pemerintah kota.