Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Perwira Kostrad Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis

Memanfaatkan jabatan, seorang oknum perwira di Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI melakukan aksi tak senonoh terhadap bawahannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Perwira Kostrad Diduga Lecehkan Anak Buah Sesama Jenis
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM -- Memanfaatkan jabatan, seorang oknum perwira di Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI melakukan aksi tak senonoh terhadap bawahannya.

Anehnya lagi, aksi perwira berpangkat letnan satu (lettu) tersebut dilakukannya terhadap sejumlah bawahannya yang sesama jenis.

Diduga aksi penyimpangan seksual Lettu AAP terhadap anak buah dilakukan di mess pelaku dan Barak Remaja di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Laporkan Kapolres Bolmut atas Kasus Pelecehan, Bripda DS Beri Pengakuan: 8 Bulan Merasa Terancam

Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian menjelaskan, Lettu AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September namun kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

Namun aparat TNI berhasil menangkapnya kembali.

Hendhi menjelaskan, kini ia sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

Hendhi menyebutkan Lettu AAP ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.

Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu AAP menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.

Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.

Baca juga: Viral Pelecehan Pedagang Keliling Terhadap Bocah di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Ia menjelaskan saat kejadian Lettu AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.

Menurut Hendhi penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalion Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas