Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Pengendara Viral, Oknum Sudah Pensiun dan Telah Ditindak

Video oknum polisi yang meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas kembali viral di media sosial.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
zoom-in Video Polisi Minta Uang Damai Saat Tilang Pengendara Viral, Oknum Sudah Pensiun dan Telah Ditindak
Twitter via Tribun Surya
Tangkapan layar detik-detik oknum polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas. Rupanya kejadian tersebut sudah berlangsung 2018 silam. 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi meminta uang damai saat tilang pengendara, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada akun Instagram @lowslow.indonesia, Kamis (28/9/2023), terekam oknum polisi tengah menulis diduga surat tilang.

Seorang pengendara yang ditilang anggota polisi itu lantas merekam percakapan keduanya.

Oknum polisi tersebut meminta kepada pengemudi mobil agar memberikan uang senilai Rp 150 ribu, jika ingin permasalahannya segera selesai. 

Namun, terdengar pengemudi mobil itu sempat enggan memberikan Rp 150 ribu dan justru menawarnya.

Bahkan, pengemudi tersebut sempat mengatakan tidak memiliki uang Rp 150 ribu.

Baca juga: Viral Wanita di Sragen Dianiaya Mantan Pacar di Kafe, Korban Kini Pilih Tempuh Jalur Hukum

Namun, oknum polisi itu terdengar tak ingin tahu dan tetap meminta Rp 150 ribu. 

Berita Rekomendasi

Bahkan, oknum tersebut sempat mengancam akan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil itu. 

"Cepat jangan lama-lama, Rp 150 ribu sudah daripada saya tahan SIM-nya" ujar oknum polisi tersebut dalam video yang beredar.

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews.com, postingan tersebut menuai banyak komentar dari warganet.

Warganet pun geram dengan oknum polisi tersebut yang meminta uang ke pengendara.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rupanya video yang beredar merupakan kejadian lama.

Doni menjelaskan video lama itu terjadi sekitar tahun 2018.

"Itu video sekitar tahun 2018," ujar Doni, saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas