Anak 7 Tahun yang Mati Batang Otak Setelah Operasi Amandel Dikabarkan Meninggal Dunia
Kuasa hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun menyebut korban meninggal dunia pada Senin (2/10/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - A (7), seorang anak yang didiagnosa mengalami mati batang otak setelah operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun menyebut korban meninggal dunia pada Senin (2/10/2023).
Baca juga: Anak 7 Tahun Mengalami Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Sejumlah Dokter Dilaporkan ke Polisi
"Iya, tadi saya telepon (orang tuanya) dari jam 5 belum angkat-angkat. Lalu saya tunggu di grup. (orang tua A) Pak Albert langsung menyampaikan bahwa anaknya sudah berpulang," kata Cahaya saat dihubungi wartawan, Senin (2/10/2023).
Meski begitu, Cahaya belum bisa memastikan tepatnya A menghabiskan napas terakhirnya tersebut karena belum dapat informasi secara utuh.
"Saya belum tahu, saya tanya di grup. Pastinya mungkin beberapa jam yang lalu. Saya baca di grup WA," tuturnya.
Baca juga: WNI 4 Bulan Koma Pascaoperasi Amandel di Polandia, Kemenlu Sebut Ada Dugaan Malpraktik
Sebelumnya, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan dokter di rumah sakit itu atas dugaan kelalaian atau malpraktik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, yang terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktik atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Cahaya mengatakan proses operasi tersebut dilakukan pada Selasa (19/9/2023). Selain A, sang kakak berinisial J (10) juga melakukan operasi amandel tersebut.
Pasca-menjalani operasi tersebut, A yang terlebih dahulu dioperasi tak kunjung sadarkan diri. Sedangkan J sudah sadar beberapa jam setelah operasi.
Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil hingga akhirnya didiagnosis mengalami mati batang otak.
Baca juga: Amandel Berfungsi sebagai Pertahanan Tubuh, Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Peradangan?
"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tuturnya.
Cahaya menyebut ada delapan dokter yang dilaporkan lantaran terlibat dalam penanganan operasi tersebut.
"Melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," ucap dia.
Para dokter ini dilaporkan dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi pihak rumah sakit tempat korban menjalani operasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak terkait soal kasus tersebut.