Usai Dituntut Mati, Wowon Terdakwa Perkara Serial Killer Ingin Bertemu Keluarga
Wowon Erawan alias Aki mengaku ingin bertemu keluarganya usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Bekasi, Jabar Senin (2/10/2023).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus serial killer Wowon Erawan alias Aki mengaku ingin bertemu keluarganya usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
Adapun hal itu diungkapkan kakek 60 tahun tersebut pada saat digiring keluar ruang sidang oleh petugas usai menjalani sidang tuntutan dirinya.
"Saya mau ketemu keluarga, udah lama gak ketemu keluarga," ucap Wowon di PN Bekasi.
Sementara terkait tuntutan yang telah dijatuhkan jaksa, Wowon tak banyak bicara.
Dirinya hanya menjawab singkat pada saat ditanyai bagaimana responnya atas hukuman mati tersebut.
"Ya begitulah," ujar Wowon singkat.
Meski begitu, Wowon pun mengaku akan tetap menyampaikan pembelaanya atas tuntutan jaksa tersebut.
"Iya (bakal sampaikan pembelaan)," jelasnya.
Tak Pernah Dijenguk Keluarga
Terkait hal ini sebelumnya dilansir TribunJakarta.com, Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs tak pernah dijenguk keluarga, hal ini diungkapkan kuasa hukum Arya Dinda saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Dinda mengatakan, ketiga terdakwa Wowon Herawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin sejauh ini dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat semuanya mereka bisa menerima, terlepas nanti dari tuntutan jaksa bagaimana, lebih menerima," kata Dinda, Senin (25/9/2023).
Dari ketiga terdakwa, kuasa hukum hanya pernah berkomunikasi dengan keluarga dari terdakwa Solihin alias Duloh.
Sisanya lanjut dia, tak ada kabar apalagi menyempatkan diri untuk menjenguk Wowon cs di rumah tahanan (rutan).
"Masih kita tunggu dari pihak keluarga terdakwa sampai saat ini belum ada konfirmasi (kabar) apapun," jelas dia.