Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dituntut Mati, Wowon Terdakwa Perkara Serial Killer Ingin Bertemu Keluarga

Wowon Erawan alias Aki mengaku ingin bertemu keluarganya usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Bekasi, Jabar Senin (2/10/2023).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Dituntut Mati, Wowon Terdakwa Perkara Serial Killer Ingin Bertemu Keluarga
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Usai Dituntut Mati, Wowon Terdakwa Kasus Serial Killer Sebut Ingin Bertemu Keluarga. (Fahmi Ramadhan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus serial killer Wowon Erawan alias Aki mengaku ingin bertemu keluarganya usai dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).

Adapun hal itu diungkapkan kakek 60 tahun tersebut pada saat digiring keluar ruang sidang oleh petugas usai menjalani sidang tuntutan dirinya.

"Saya mau ketemu keluarga, udah lama gak ketemu keluarga," ucap Wowon di PN Bekasi.

Sementara terkait tuntutan yang telah dijatuhkan jaksa, Wowon tak banyak bicara.

Dirinya hanya menjawab singkat pada saat ditanyai bagaimana responnya atas hukuman mati tersebut.

"Ya begitulah," ujar Wowon singkat.

Meski begitu, Wowon pun mengaku akan tetap menyampaikan pembelaanya atas tuntutan jaksa tersebut.

Berita Rekomendasi

"Iya (bakal sampaikan pembelaan)," jelasnya.

Tak Pernah Dijenguk Keluarga

Terkait hal ini sebelumnya dilansir TribunJakarta.com, Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs tak pernah dijenguk keluarga, hal ini diungkapkan kuasa hukum Arya Dinda saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Dinda mengatakan, ketiga terdakwa Wowon Herawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin sejauh ini dalam kondisi sehat. 

"Alhamdulillah sehat semuanya mereka bisa menerima, terlepas nanti dari tuntutan jaksa bagaimana, lebih menerima," kata Dinda, Senin (25/9/2023). 

Dari ketiga terdakwa, kuasa hukum hanya pernah berkomunikasi dengan keluarga dari terdakwa Solihin alias Duloh. 

Sisanya lanjut dia, tak ada kabar apalagi menyempatkan diri untuk menjenguk Wowon cs di rumah tahanan (rutan). 

"Masih kita tunggu dari pihak keluarga terdakwa sampai saat ini belum ada konfirmasi (kabar) apapun," jelas dia. 

Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023). (Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas