Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2.402 Pengendara Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra Jaya 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama pelaksanaaanya, sebanyak 2.402 pengendara ditilang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 2.402 Pengendara Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra Jaya 2023
https://twitter.com/TMCPoldaMetro/status/1576803921334784001/photo/4
12.18 Polri Sat Lantas Jakarta Barat dalam rangka #OpsKepolisianZebraJaya2022 melakukan imbauan dan teguran kepada pengendara motor yang melanggar tidak menggunakan helm serta membagikan brosur di kolong Slipi Jl. Brigjend Katamso Kemanggisan Jakbar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya selesai menggelar Operasi Zebra Jaya tahun 2023 yang digelar selama 14 hari mulai 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama pelaksanaaanya, sebanyak 2.402 pengendara ditilang.

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Trunoyudo mengatakan ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE.

Baca juga: Ratusan Pelanggar Ditilang Selama Dua Hari Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta

Dari data pelanggaran yang ada sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Dalam Operasi Zebra 2023, tidak ada penilangan yang dilakukan acara manual.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun jumlah penilangan itu menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya pada 2022 lalu dengan jumlah penilangan sebanyak 4.548.

Trunoyudo mengatakan jumlah pelanggaran terbanyak pada tahun ini yakni pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus.

Lalu disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus.

Trunoyudo menambahkan selain sanksi tilang pihaknya juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memulai Operasi Zebra Jaya 2023 untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan ada 2.939 personel yang dikerahkan untuk memantau para pelanggar lalu lintas di jalan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas