Babinsa Korban Pengeroyokan Pacar Anak Nikita Mirzani dan Temannya Alami Luka Lebam di Wajah
Polisi menangkap tiga pemuda pelaku penganiayaan terhadap anggota Babinsa Alex Edison di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga pemuda pelaku penganiayaan terhadap anggota Babinsa Alex Edison di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Terkait hal ini Pasi Intel Kodim 0504/JS, Mayor Inf Renson Aritonang mengatakan, usai menjadi korban pengeroyokan, Alex melakukan visum di RS Sunyoto.
"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada kebetulan hasilnya besok dari rumah sakit Sunyoto baru bisa diambil," kata Renson di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Meski begitu, Renson menuturkan, Alex mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajahnya akibat pengeroyokan.
Kendati demikian korban hingga kini masih bisa berakitivitas seperti biasa.
"Korban masih agak lebam, kemudian kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari," katanya.
Baca juga: Kronologi Pacar Lolly, Vadel Badjideh Diduga Keroyok Anggota TNI, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pemuda diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota Babinsa Kodim 05/04/JS di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui satu pelakunya bernama Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak artis Nikita Mirzani yakni Laura alias Lolly.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kejadian itu bermula pada saat korban bernama Alex Edison berpapasan dengan pelaku Martin saat mengendarai motornya.
Baca juga: Benarkan Lolly Takut Pulang, Vadel Badjideh Ingatkan sang Pacar: Kalo Mau Sukses, Hormati Orang Tua
"Korban sedang kendarai motor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ujar Bintoro saat konferensi pers, Senin (16/10/2023).
Kemudian korban yang merupakan anggota Babinsa lantas menegur pelaku yang terlihat ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motornya.
Namun bukannya minta maaf, pelaku justru memanggil dua orang temannya yang salah satunya Vadel kekasih dari Lolly dan BNB alias Bintang.
"(Pelaku) tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua orang temannya jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu kemudian ketiga pemuda itu pun kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP lantaran telah bersama sama melakukan kekerasan di muka umum.
"Setelah kami dapatkan bukti yang kuat dimana tiga orang ini kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.