Pengemudi Fortuner Beli Pelat Dinas Polri Palsu Secara Online, Digunakan Agar Aman Saat Berkendara
M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan di kawasan Jakarta Utara mendapatkan pelat dinas Polri palsu bernomor 57267-00 dengan cara membeli.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M, pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan di kawasan Jakarta Utara mendapatkan pelat dinas Polri palsu bernomor 57267-00 dengan cara membeli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku membeli pelat dinas Polri palsu tersebut melalui online.
"Pesan dari salah satu platform online," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Samian mengatakan, pelat tersebut baru dipakai selama sebulan.
Pelaku menggunakan pelat mobil tersebut agar aman saat berkendara.
"(Menggunakan pelat Polri palsu) kurang lebih 1 bulan terakhir. Pelat palsu itu dipakai supaya dia merasa aman di jalan," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Arogan di Jakarta Utara
Di sisi lain, Samian juga menegaskan jika pelaku bukan merupakan anggota Polri melainkan hanya warga sipil.
"Pengendara bukan anggota polri," ucapnya.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga berpelat dinas Polri mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia disebutkan peristiwa itu terjadi lantaran mobil Fortuner itu tidak diberi jalan oleh pengendara lain meski sudah menyalakan lampu strobo.
Baca juga: Warga: Sebelum Tabrak Trotoar, Fortuner Hitam Maut Terlihat Mengebut dan Goyang
Adapun disebutkan kejadian terjadi di sekitar Emporium Pluit, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Forturner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tak diberi jalur," tulis akun @lowslow.indonesia dikutip, Senin (16/10/2023).
Dalam video terlihat Fortuner hitam tersebut menggunakan pelat dinas Polri. Namun hingga kekinian belum dapat dipastikan keaslian daripada pelat tersebut.
Adapun berdasar kronologi yang diceritakan korban, peristiwa ini terjadi ketika yang bersangkutan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Terus di jalan gak ada apa-apa tiba-tiba ada mobil Fortuner pelat polisi nyalain strobo suruh ade gw berhenti kemungkinan gara-gara gak dikasih jalan jalur tengah. Padahal jalan lebar. Pas di lampu merah, dia berhentiin ade gw trus keluarin tongkat besi," tulisnya.