Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Uji Balistik Senjata Api Rakitan di Kasus Penembakan Kelompok John Kei ke Kelompok Nus Kei

Titus mengatakan pelaku berinisial FO (31) diketahui sempat membuang senjata api setelah peristiwa penembakan terjadi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Uji Balistik Senjata Api Rakitan di Kasus Penembakan Kelompok John Kei ke Kelompok Nus Kei
Freepik
ilustrasi penembakan. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata api (senpi) rakitan hingga senjata tajam (sajam) dalam kasus penembakan oleh kelompok John Kei ke Kelompok Nus Kei hingga menewaskan GR (44) di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata api (senpi) rakitan hingga senjata tajam (sajam) dalam kasus penembakan oleh kelompok John Kei ke Kelompok Nus Kei hingga menewaskan GR (44) di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami apakah senjata api rakitan tersebut merupakan senjata yang digunakan untuk menembak korban atau bukan.

Baca juga: Polisi Sebut Penembakan di Bekasi Dipicu Konflik Lama Antara Kelompok John Kei dengan Nus Kei

"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Kamis (2/11/2023). 

Titus mengatakan pelaku berinisial FO (31) diketahui sempat membuang senjata api setelah peristiwa penembakan terjadi.

Sehingga, kata Titus, pihaknya mengirimkan senpi tersebut untuk dilakukan penelitian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Penembakan di Bekasi yang Tewaskan 1 Orang Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Polisi akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru yang dipakai saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban. 

Berita Rekomendasi

"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," jelasnya. 

"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," sambungnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah bukti lain yang kini masih dilakukan pendalaman

"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti," pungkasnya.

Seperti diketahui, dikutip dari TribunJakarta.com, kasus bermula saat seorang pria ditemukan tewas dengan luka tembak di Kavling Rawa Bambu, Jalan Melati 3, RT 03 RW 09, Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Terkait Kasus Penembakan Seorang Pria asal Jakarta Barat di Bekasi

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.00 WIB, jasad korban ditemukan terkapar di jalan lingkungan permukiman warga. 

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, identitas korban berinisial GR (44), warga Jakarta Barat. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas