Ayah di Jagakarsa Diduga Bunuh 4 Anak Kandungnya, Cemburu Istri Selingkuh dengan Pria Lain
Polisi menemukan pesan di laptop milik terduga pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa. Pesan tersebut berisi istrinya telah selingkuh dengan pria lain.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
![Ayah di Jagakarsa Diduga Bunuh 4 Anak Kandungnya, Cemburu Istri Selingkuh dengan Pria Lain](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ffgbb.jpg)
“Ke luar darah istrinya dari hidungnya, terus dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, itu anaknya sama suaminya,” sambungnya.
Menurut Yakub, P dan D sudah sering bertengkar dan diketahui oleh warga.
“Cekcok udah kedua kali, yang terakhir Sabtu. Cemburu, kalau keterangan suaminya istrinya selingkuh,” ungkapnya.
Kondisi D
Jasad keempat korban ditemukan tetangga dalam kondisi membusuk di dalam rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Saat Ditemukan, Jasad 4 Anak di Jagakarsa dalam Keadaan Mulut dan Hidung Lebam
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.
![Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penemuan empat mayat anak yang diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Panca Darmansyah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-tinjau-tkp-pembunuhan-jagakarsa.jpg)
Menurutnya sangat beresiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution mengaku akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.
Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terakhir Ayah yang Diduga Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.