Detik-detik Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Berlangsung 1 Jam dan Direkam Menggunakan HP
Ayah berinisial P ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa. Tersangka sempat merekam aksi pembunuhan di dalam rumah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan 4 jasad anak-anak di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terungkap.
Para korban dibunuh secara bergantian oleh ayah mereka yang berinisial P pada Minggu (3/12/2023) siang.
P kemudian meletakkan jasad anaknya di atas kasur dan diurutkan dari yang paling kecil.
Pria 40 tahun itu juga menaruh mainan kesukaaan anaknya di dekat jasad korban.
Jasad korban yang berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan warga dalam kondisi membusuk pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Baca juga: Bekap Mulut Korban, Panca Merekam Aksinya Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Mayat Tak Dikubur
Kini, P telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menerangkan P merekam pembunuhan tersebut menggunakan handphonenya dan file rekaman disimpan di laptop.
"Untuk alat bukti yang diperoleh ada 12 saksi yang diperiksa, selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphoe dan laptop," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Pembunuhan dilakukan lantaran P mempunyai masalah dengan istrinya, D yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Diketahui, P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D pada Sabtu (2/12/2023) yang mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.
Saat kejadian, hanya ada P dan keempat anaknya di dalam rumah kontrakan.
Baca juga: Belajar dari Kasus di Jagakarsa, Anak Selalu Jadi Korban Terberat dari Konflik Orangtua
Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pembunuhan 4 anak-anak berlangsung selama satu jam sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
P membunuh anaknya secara bergantian dengan cara membekapnya menggunakan tangan.
"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," bebernya.
P melakukan pembunuhan dari anaknya yang berusia 1 tahun, AS hingga yang paling besar.
"Dilanjutkan anak inisial A juga umur 3 tahun, lalu umur 4 tahun, terakhir anak korban tertua, umur 6 tahun," sambungnya.
Jasad para korban kemudian diletakkan di atas kasur dibiarkan membusuk di dalam rumah.
Baca juga: Soal 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Ibu Kemungkinan Tak Tahu Buah Hatinya Meninggal
"Yang bersangkutan kemudian sempat menata berupa mainan dari para korban," lanjutnya.
Menurut Bintoro, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
"Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidanan ini," tegasnya.
P Cemburu Istri Selingkuh
AKBP Bintoro mengatakan P sempat menuliskan pesan di laptopnya sebelum membunuh anak-anaknya.
Pesan tersebut berisi kekecewaan P yang mengetahui istrinya yang berinisial D selingkuh dengan pria lain.
Baca juga: 4 Anak Tewas di Jagakarsa Bukan Pembunuhan Biasa, Melainkan Terencana, Cara Suami Hukum Sang Istri?
"Tulisan di laptop menyatakan kekecewaan inisial P terhadap istrinya."
"Paling dasar kekecewaan terhadap istrinya, diduga selingkuh dengan orang lain," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Penyidik masih mendalami isi laptop tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan.
"Masih kami dalami dan kami periksa digital forensik terhadap laptop dan tulisan di laptop tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan P telah diperiksa dan pelaku menyatakan motif pembunuhan karena cemburu.
"Dari hasil interogasi lisan terhadap terduga pelaku motif yang melatarbelakangi ditengarai rasa kekecewaan dan cemburu terhadap istrinya," bebernya.
Ketua RT setempat, Yakub, mengaku sempat mendengar P dan istrinya bertengkar karena ada pria lain.
Baca juga: Jasad 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa Selesai Diautopsi, Polisi Minta Masyarakat Bersabar
P sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya pada Sabtu (2/12/2023).
“Awalnya ada keributan, hari Sabtu ada ribut suami istri, sempat ada mediasi, istrinya di rumah, suaminya ke saya,” ucapnya.
Kasus KDRT tersebut mengakibatkan D dilarikan ke rumah sakit.
“Keluar darah istrinya dari hidungnya, terus dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa ke rumah sakit, itu anaknya sama suaminya,” sambungnya.
Menurut Yakub, P dan D sudah sering bertengkar dan diketahui oleh warga.
“Cekcok udah kedua kali, yang terakhir Sabtu. Cemburu, kalau keterangan suaminya istrinya selingkuh,” ungkapnya.
Kondisi D
Jasad keempat korban ditemukan tetangga dalam kondisi membusuk di dalam rumah pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
D saat ini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena mengalami luka di bagian kepala.
Baca juga: Saat Ditemukan, Jasad 4 Anak di Jagakarsa dalam Keadaan Mulut dan Hidung Lebam
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan D belum mengetahui 4 anaknya tewas dibunuh oleh suaminya.
"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," ucapnya.
Menurutnya, sangat berisiko jika memberitahu D terkait kematian anak-anaknya lantaran kondisi D belum stabil.
"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," paparnya, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Manager Nasution, mengungkapkan akan memberikan perlindungan ke D yang menjadi korban KDRT.
Petugas LPSK mendatangi keluarga D lantaran belum ada pengajuan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT.
"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," tandasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terakhir Ayah yang Diduga Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
LPSK akan memberikan sejumlah perlindungan jika keluarga D mengajukan permohonan lantaran secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.
"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan."
"Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 1 Jam Berdarah di Rumah Kontrakan Jagakarsa: Ayah Bekap 4 Anak Bergantian Lalu Tewas Membusuk
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H)