Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA
Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ayah bernama Panca Darmansyah (40) yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.
"Kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Mengutip TribunJakarta.com, psikiater juga akan dimintai bantuan untuk mengungkap motif ayah bunuh anak ini.
"Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, Labfor, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," ujar dia.
Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan
Diketahui, pelaku telah mengakui bahwa ia yang melakukan pembunuhan.
"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Bintoro.
Pelaku, kata Bintoro, membunuh anaknya secara bergantian, mulai dari anak paling kecil.
"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua," ungkap dia.
Pelaku membekap mulut korban hingga tak bernapas.
"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Kasat Reskrim.
Bintoro menambahkan, pelaku juga merekam aksinya.
Bahkan, ia juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," kata Bintoro.
Bintoro menegaskan, pihaknya bakal usut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Isi Laptop Panca, Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Rekaman saat Pembunuhan dan KDRT Istri
Kementerian PPPA Desak Polisi Segera Ungkap Motif
Pihak kepolisian didesak untuk ungkap motif pembunuhan empat anak ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar.
"Makanya itu penting untuk diungkap. Kasus pembunuhan atau ada motif apa. Ini harus diperjelas," kata Nahar, dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurutnya, pengungkapan motif ini bisa menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk antisipasi kejadian serupa terulang.
Pihaknya juga meminta penyidik untuk bisa melakukan tugasnya dengan cepat dan benar.
"Karena nanti penanganan selanjutnya akan berbeda. Kami datang ke kepolisian untuk memastikan bahwa penyidik bisa melaksanakan dengan cepat dan benar sehingga kebenaran bisa diungkap. Lalu nanti dampaknya tentu menyiapkan skema lain agar kasus ini tidak berulang," ujar dia.
Nahar tak ingin kejadian ini bisa berdampak buruk pada masyarakat, bahkan terparah bisa menjadi inspirasi.
"Masalahnya diungkap, proses hukumnya harus diungkap, tapi kemudian problem pemicunya juga harus ditemukan sehingga langkah selanjutnya bisa dilakukan," ucap Nahar.
Baca juga: Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diminta untuk Diungkap, Kementerian PPPA: Harus Diperjelas
Penanganan KDRT Disorot Kementerian PPPA
Selain itu, Kementerian PPPA juga menyoroti kasus KDRT yang dilakukan pelaku kepada istrinya.
Ratna Susianawati selaku Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA mengatakan, kasus ini bisa jadi pembelajaran serius soal pentingnya respons cepat dalam penanganan KDRT.
Diketahui, sebelum pelaku membunuh empat anaknya, ia terlebih dahulu melakukan KDRT terhadap istrnya, D, hingga korban dirawat di rumah sakit.
Saat istrinya di rumah sakit tersebut, diduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya.
D juga sempat melaporkan kasus KDRT ke Polsek Jagakarsa di hari kejadian ia mendapatkan penganiayaan, Sabtu (2/12/2023).
Lalu pada Rabu (6/12/2023), anak-anak D ditemukan tewas, dan pelaku ditemukan lemas di kamar mandi.
Ratna mengatakan, tak adanya penyelamatan empat anak setelah adanya laporan KDRT jadi hal yang disoroti Kementerian PPPA dalam penanganan dan respons kasus KDRT.
"Saya pikir ini menjadi tantangan terbesar bagi kita. Reaksi cepat (penanganan KDRT) itu menjadi penting, respon cepat penting," kata Ratna, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Kata Kementerian PPPA hingga Ahli Sebut Pembunuhan Berencana
Dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sudah diatur terkait perlindungan sementera terhadap korban, yakni dalam 1x24 jam sejak pihak kepolisian menerima laporan, korbat patut mendapat perlindungan sementara.
"Ketika kita sudah bisa menduga atau menerima pelaporan terkait dengan kasus apapun itu, tidak hanya KDRT sepanjang itu kasus kekerasan respon cepat yang harus kita lakukan," ujar Ratna.
Meski tak secara gamblang menunjuk pihak mana yang seharusnya cepat bertindak, namun Ratna menyebut kasus di Jagakarsa perlu jadi pembelajaran supaya tak ada lagi korban KDRT.
"Kementerian PPPA sepanjang itu adalah isu dan korbannya perempuan dan anak ketika itu dengan kriteria-kriteria yang memenuhi menjadi tugas kami pasti kami akan bergerak cepat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gandeng Psikiater Ungkap Motif Panca Darmansyah Bunuh 4 Anak Kandungnya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)