Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA
Tribunnewsbogor.com
Panca Darmansyah, terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa dan Devnisa, sang istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ayah bernama Panca Darmansyah (40) yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.

"Kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Mengutip TribunJakarta.com, psikiater juga akan dimintai bantuan untuk mengungkap motif ayah bunuh anak ini.

"Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, Labfor, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," ujar dia.

Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan

Diketahui, pelaku telah mengakui bahwa ia yang melakukan pembunuhan.

BERITA REKOMENDASI

"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Bintoro.

Pelaku, kata Bintoro, membunuh anaknya secara bergantian, mulai dari anak paling kecil.

"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua," ungkap dia.

Pelaku membekap mulut korban hingga tak bernapas.

"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Kasat Reskrim.


Bintoro menambahkan, pelaku juga merekam aksinya.

Bahkan, ia juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas