Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA
Tribunnewsbogor.com
Panca Darmansyah, terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa dan Devnisa, sang istri. 

Ratna Susianawati selaku Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA mengatakan, kasus ini bisa jadi pembelajaran serius soal pentingnya respons cepat dalam penanganan KDRT.

Diketahui, sebelum pelaku membunuh empat anaknya, ia terlebih dahulu melakukan KDRT terhadap istrnya, D, hingga korban dirawat di rumah sakit.

Saat istrinya di rumah sakit tersebut, diduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya.

D juga sempat melaporkan kasus KDRT ke Polsek Jagakarsa di hari kejadian ia mendapatkan penganiayaan, Sabtu (2/12/2023).

Lalu pada Rabu (6/12/2023), anak-anak D ditemukan tewas, dan pelaku ditemukan lemas di kamar mandi.

Ratna mengatakan, tak adanya penyelamatan empat anak setelah adanya laporan KDRT jadi hal yang disoroti Kementerian PPPA dalam penanganan dan respons kasus KDRT.

"Saya pikir ini menjadi tantangan terbesar bagi kita. Reaksi cepat (penanganan KDRT) itu menjadi penting, respon cepat penting," kata Ratna, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Kata Kementerian PPPA hingga Ahli Sebut Pembunuhan Berencana

Berita Rekomendasi

Dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT sudah diatur terkait perlindungan sementera terhadap korban, yakni dalam 1x24 jam sejak pihak kepolisian menerima laporan, korbat patut mendapat perlindungan sementara.

"Ketika kita sudah bisa menduga atau menerima pelaporan terkait dengan kasus apapun itu, tidak hanya KDRT sepanjang itu kasus kekerasan respon cepat yang harus kita lakukan," ujar Ratna.

Meski tak secara gamblang menunjuk pihak mana yang seharusnya cepat bertindak, namun Ratna menyebut kasus di Jagakarsa perlu jadi pembelajaran supaya tak ada lagi korban KDRT.

"Kementerian PPPA sepanjang itu adalah isu dan korbannya perempuan dan anak ketika itu dengan kriteria-kriteria yang memenuhi menjadi tugas kami pasti kami akan bergerak cepat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gandeng Psikiater Ungkap Motif Panca Darmansyah Bunuh 4 Anak Kandungnya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas