Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Akui Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Tindakan Berlebihan: Tak Ada Peringatan

Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), dianggap tindakan berlebihan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polda Jateng Akui Aksi Aipda Robig Tembak Siswa SMK Tindakan Berlebihan: Tak Ada Peringatan
Kompas.com Titis Anis/via TribunJateng.com
Aipda Robig Zaenudin (kiri), pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) (kanan) - Aksi Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), diakui Polda Jateng sebagai tindakan berlebihan. 

TRIBUNNEWS.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, mengakui aksi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin alias Aipda RZ (38), menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), sebagai tindakan berlebihan.

Menurut Artanto, Aipda Robig tak seharusnya melakukan penembakan untuk melerai tawuran.

Terlebih, kata Artanto, Aipda Robig sebelumnya tidak melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan.

"Tidak ada (tembakan peringatan)" ujar Artanto, Kamis (28/11/2024) petang, dikutip dari TribunJateng.com.

"(Tindakan Aipda Robig adalah) excessive action (tindakan berlebihan). Artinya, dia tidak perlu melakukan penembakan tergadap orang yang tawuran tersebut."

"Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Isu Aipda RZ Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Pesta Narkoba, Kombes Irwan Anwar: Negatif

Artanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh Aipda Robig.

Berita Rekomendasi

Ia memastikan sidang etik akan dilakukan secepatnya. Sebab, kasus penembakan terhadap GRO menjadi atensi banyak pihak.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan (terhadap Aipda Robig), yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," kata dia.

Lebih lanjut, Artanto mengatakan kasus Aipda Robig saar ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, (pemeriksaan) masih berjalan, tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Aipda Robig sendiri diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga Kamis malam.

Meski demikian, Artanto menegaskan penetapan status tersangka Aipda Robig akan segera dipastikan setelah kasus naik ke penyidikan.

Saat ini, Aipda Robig masih intens menjalani pemeriksaan dan ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas