Sosok Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Diduga Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Ini Klarifikasinya
Polsek Cinangka diduga menolak laporan dari bos rental sebelum tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan menjadi sorotan setelah diduga menolak permintaan pendampingan terhadap bos rental yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Diketahui, bos rental bernama Ilyas Abdurahman (48) tewas ditembak komplotan pelaku penggelapan mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025).
Korban diketahui sempat meminta aparat Polsek Cinangka untuk didampingi dalam proses penarikan mobilnya. Namun pendampingan dari kepolisian itu tak didapatkan Ilyas hingga akhirnya ia tewas ditembak.
Dalam hal ini, Asep pun memberikan klarifikasi.
"Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka, Polres Cilegon," ujar Asep, dikutip Tribunnews.com dari Instagram Humas Polsek Cinangka, Jumat (3/1/2025)
"Perlu saya jelaskan bahwa Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025, sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mobil minibus yang berisikan kurang lebih 6-7 orang pria dewasa."
"Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan mobil di Cinangka." lanjutnya.
Menurut Asep, korban telah mengikuti mobil pelaku dari wilayah Pandeglang dan memutar sampai ke arah Cilegon.
Hingga saat berada di Cinangka, korban meminta bantuan polisi untuk mendampinginya.
Saat di kantor polisi, kata Asep, anggotanya bermaksud untuk menanyakan legalitas atau identitas kendaraan dan menyangkut hal atau masalah apa.
"Ketika itu ditanyakan, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas," jelasnya.
Baca juga: Profil AKP Asep Iwan, Kapolsek Cinangka Diduga Tolak Laporan Bos Rental, Diperiksa Propam
Lanjut Asep, keterangan dan dokumen pelengkap kendaraan korban dibutuhkan sebagai dasar tindakan kepolisian untuk menghindari dan meminimalisir pelanggaran hukum.
"Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan, namun kami juga tidak mau melanggar aturan atau melanggar hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa," tegasnya.
"Saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.