Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Minta Tetangga Belikan Makanan dan Minuman
Polisi mengungkap kegiatan Panca Darmansyah (41) beberapa saat seelah menghabisi nyawa empat anak kandungnya di kontrakan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kegiatan Panca Darmansyah (41) beberapa saat seelah menghabisi nyawa empat anak kandungnya di kontrakan yang dia sewa di Kebagusan, Jakagarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca sempat hendak bunuh diri dengan cara menyayatkan pisau dapur ke pergelangan tangannya.
Adapun hal itu usai dirinya menghabisi nyawa anaknya pada Minggu 3 Desember 2023 siang.
"Setelah itu yang bersangkutan beraktivitas hanya seputar rumah baik ke kamar mandi ataupun ke kamar lainnya," ujar Yossi kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Lalu, dengan lengan yang masih berdarah, Panca juga membuat tulisan di lantai sebagaimana yang ditemukan saat proses olah TKP dilakukan polisi.
Tak hanya itu, ayah kandung ke empat korban tersebut juga kata Yossi sempat membuat video kegiatannya usai membunuh korban.
"Lalu menunjukan keadaan di dalam rumah tersebut," jelasnya.
Tak hanya itu, Panca yang sudah bersama empat jenazah anaknya itu sejak selama 3 hari sempat meminta dibelikan makan dan minum kepada tetangga.
Pasalnya pasca membunuh anaknya, Panca sebut Yossi tak mengkonsumsi makanan ataupun minuman.
Baca juga: Percobaan Bunuh Diri Pertama Gagal Usai Bunuh 4 Anak, Tiga Hari Kemudian Panca Coba Tusuk Perutnya
"Hal itu karena yang bersangkutan merasa lapar karena dari hari Minggu sampai Rabu yang bersangkutan tidak makan dan tidak minum dan melakukan upaya bunuh diri," pungkasnya.
Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.