Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN Korsel dan Petugas Imigrasi Sempat Minum Bareng di Tempat Hiburan Malam Sebelum Pembunuhan

Ketika di bar, keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in WN Korsel dan Petugas Imigrasi Sempat Minum Bareng di Tempat Hiburan Malam Sebelum Pembunuhan
Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan yang merupakan warga negara (WN) Korea berinisial KH terhadap korban yang merupakan petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi sebelum petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) tewas dibunuh oleh warga negara Korea Selatan (Korsel), Kim Dal Joong di Apartemen di apartemen kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, awalnya korban bersama satu petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden.

Setelah dijemput, mereka berempat lalu pergi ke sebuah bar untuk minum-minum beralkohol.

"Korban bersama rekannya yang petugas imigrasi juga menjemput kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Ketika di bar, keributan sempat terjadi antara Kim Dal Jong dengan Hendar. Bahkan, Kim Dal Jong sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan.

"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Setelah itu, kata Hengki, mereka berempat kembali ke Apartemen Metro Garden. Korban Tri Fattah terekam kamera CCTV dua kali menuju unit Apartemen Metro Garden tempat Kim Dal Jong tinggal. 

"Saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka (Kim Dal Jong). Ini terekam oleh CCTV, tim digital forensik sudah menganalisis itu," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Petugas Imigrasi yang Tewas Terjatuh di Apartemen Kawasan Tangerang Dibunuh WNA

Hengki mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh Kim Dal Joong sebelum jasad korban terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

Kepada penyidik Kim Dal Jong membantah dirinya bersama Tri Fattah di dalam unit apartemen sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. 

Namun rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kuat yang mendasari penyidik menetapkan Kim Dal Jong sebagai tersangka. 

"Saat itu juga terekam (CCTV) pada saat dicoba dibuka (pintu) oleh sekuriti dan mechanical engginering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas dan sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fatah mana?'. Kemudian dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," tutur Hengki. 

Selain rekaman CCTV penyidik juga menemukan bukti berupa sandal. Di mana dalam sampel sandal tersebut ditemukan DNA Kim Dal Jong dan Tri Fattah. 

Hengki menambahkan butki lainnya yakni berupa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jasad Tri Fattah. 

Berdasar pemeriksaan tersebut ditemukan luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, leher, dada, lengan, perut, punggung dan pinggang akibat benda tumpul yang diduga terjadi sebelum korban terjatuh dari lantai 19.

"Dari psikologi forensik juga hasil pemeriksaan bahwa di sini seperti yang disampikan oleh beliau mengidentifikasikan adanya kegiatan agresif akibat minum alkohol dan lain-lain," pungkasnya. 

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) oleh seorang warga negara Korea Selatan, Kim Dal Joong, Senin (18/12/2023).
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) oleh seorang warga negara Korea Selatan, Kim Dal Joong, Senin (18/12/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Untuk informasi, Seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS.

Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).

Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.

"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," ungkap Hengki.

Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar.

Dari pemeriksaan, KH ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.

"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Imam Musala di Jakarta Timur Jadi Korban Penusukan, Sempat Mengelak hingga Jatuh

Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.

Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.

Tak lama kemudian, polisi akhirnya menetapkan KH sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas