Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Pemeran Film Porno di Jaksel Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Siskaeee Tak Hadir

Dalam kasus ini, meski sembilan pemeran yang diperiksa sudah berstatus tersangka, namun mereka tidak ada yang ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in 9 Pemeran Film Porno di Jaksel Tak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Siskaeee Tak Hadir
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (Kiri), salah satu tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, tak ditahan usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya selesai memeriksa sembilan dari 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan pada Senin (8/1/2023).

Pemeran wanita yang hadir berjumlah 8 orang yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Lalu, untuk pemeran laki-laki yang hadir dalam pemeriksaan penyidik hari ini yakni Fatra Ardianata (AFL).

Sementara, untuk dua selebgram yang tidak hadir yakni Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP).

"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin.

Dalam kasus ini, meski sembilan pemeran yang diperiksa sudah berstatus tersangka, namun mereka tidak ada yang ditahan setelah pemeriksaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal ini seperti yang diutarakan Virly Virginia. Dia hanya diminta untuk wajib lapor dalam kasus tersebut oleh penyidik.

"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," ucap Virly setelah diperiksa.

Virly mengaku kecewa atas penetapan status tersangka terhadap dirinya itu. Dia tak menyangka jika pihak kepolisian akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca juga: Aksi Bejat ASN Dishub DKI Berbuat Asusila Terhadap Bocah 11 Tahun, Paksa Korban Tonton Film Dewasa

Kekecewaan juga disampaikan oleh Melly 3GP, dia mengaku kecewa atas status tersangka tersebut karena dari awal merasa ditipu oleh para kru rumah produksi tersebut.

Namun, Melly mengaku tetap kooperatif dengan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Gimana ya, ikutin ajalah, kooperatif lah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting udah ngasih bukti segala macam," ungkapnya.

Melly juga mengaku banyak kehilangan pekerjaannya atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Ya lumayan sih ngaruh sama pekerjaan karena kan pengaruh ke brand juga ya jadi ya begitu lah," tuturnya.

Lima Kru Segera Disidang

Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Baca juga: Kaget Dijadikan Tersangka Produksi Film Porno, Meli 3GP Bersyukur Tak Ditahan

Diketahui, kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

ption foto: Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (Kiri) tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno yang dibuat oleh rumah produksi di Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas