Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan di Depok Sama-Sama Berstatus Mahasiswa

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, diketahui korban selama ini berkuliah di perguruan tinggi swasta di Depok.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ternyata Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan di Depok Sama-Sama Berstatus Mahasiswa
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Pihak kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan di Sukmajaya, Kota Depok. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan, wanita korban pembunuhan berinisial KRA (20) dan pelaku AA sama-sama masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, diketahui korban selama ini berkuliah di perguruan tinggi swasta di Depok. Sementara AA berkuliah di kampus lain.

Hanya saja Made tidak menyebut secara detail dimana pelaku itu berkuliah.

"Ya sama-sama mahasiswa juga," ujar Made saat dihubungi, Jum'at (19/1/2024).

Selain itu pada saat penemuan jasad KRA, Made juga menyebut bahwa ditemukan pula sebuah kartu magang milik korban.

"Ya, benar (ditemukan kartu magang milik korban)," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Made belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut termasuk mengenai motif.

Ia hanya menyebutkan, saat ini penyidik masih mendalami peristiwa yang menggegerkan warga Sukmajaya, Depok ini.

"Motifnya belum (diketahui), sementara masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Pelaku Ditangkap di Pekalongan

Polda Metro Jaya menangkap AA, orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Ya, betul (pelaku diamankan). Diamankan tim Opsnal Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Suardi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
"(Ditangkap) di wilayah Jawa Tengah," tuturnya.

Sebelumnya, seorang wanita yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas