Remaja Lakukan Aksi Asusila Terhadap Anak TK di Jakarta Timur, Ancam Tonjok Korban Jika Melapor
Polisi telah menetapkan SH (14), remaja yang melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku TK.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan SH (14), remaja yang melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) di pinggir kali di Ciracas, Jakarta Timur sebagai tersangka.
Saat itu, RH sedang memancing di kali tersebut.
Tak lama kemudian, korban datang dan langsung dipanggil tersangka.
"Pelaku sedang mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah. Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Saat itu pelaku mengancam akan menonjok hingga mimisan jika korban memberitahukan perlakuannya kepada orang tua korban.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP Setubuhi Anak TK di Pinggir Kali Cipinang Jakarta Timur
"Selanjutkan pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan 'awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan'. Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil," jelasnya.
Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Diketahui pelaku merupakan tetangga korban.
"Korban dan pelaku tetanggaan. Baru pertama kali melakukan dan tidak ada korban lain," imbuhnya.
Baca juga: Viral, Seorang Remaja Setubuhi Anak TK di Pinggir Kali Cipinang Jakarta Timur
Sebelumnya, Warga di sekitar kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur dihebohkan dengan adanya aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang remaja.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, disebutkan remaja yang berusia 14 tahun itu melakukan tindak asusila terhadap seorang anak TK di pinggir kali.
Dalam keterangan video itu juga dijelaskan lokasi Kali Cipinang tersebut tak jauh dari SDN 09 Cibubur, Jakarta Timur.
"Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP (umur sekitar 14 tahun) terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang," tulis akun tersebut.
Di akhir video, terlihat juga sejumlah orang tengah berada di sebuah rumah yang diduga rumah dari terduga pelaku.
Terkait itu, pihak kepolisian membenarkan adanya insiden pelecehan seksual tersebut.
"Informasinya memang betul (ada pelecehan seksual)" kata Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Namun, kata Agung, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakata Timur.
Agung mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani kasus oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Sepertinya keluarga korban melaporkan ke Polres karena diduga pelaku dibawah umur sehingga penangganannya khusus juga," katanya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menyebut saat ini remaja tersebut sudah ditangkap oleh pihaknya.
Lina mengatakan saat ini remaja tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif dengan penanganan khusus mengingat pelaku juga masih di bawah umur.
"Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan. Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.