Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masjid di Sunter Tanjung Priok Pernah 3 Kali Dibakar, Polisi Dalami Dugaan Pelaku SMY Ikut Terlibat

Masjid Jami Al Falah di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara disebut telah tiga kali mengalami insiden pembakaran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Masjid di Sunter Tanjung Priok Pernah 3 Kali Dibakar, Polisi Dalami Dugaan Pelaku SMY Ikut Terlibat
Kolase Tribunnews/Instagram
Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan SMY, pria yang nekat membakar karpet masjid di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Jami Al Falah di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara disebut telah tiga kali mengalami insiden pembakaran oleh orang tidak dikenal.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masjid tersebut kembali jadi sasaran pembakaran kali ini oleh salah seorang pria berinisial SMY.

SMY sendiri kini telah dibekuk oleh polisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan bahwa setelah melakukan identifikasi ia pun membenarkan terdapat beberapa kejadian di lokasi yang sama.

"Kami identifikasi ada beberapa kejadian (pembakaran) di tempat yang sama (Masjid Jami Al Falah)," ujar Nazirwan saat dikonfirmasi, Jum'at (26/1/2024).

Nazirwan menjelaskan bahwa rentang waktu kejadian tersebut terjadi berjarak hanya 3 bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kejadian dua dan tiga itu jaraknya tiga bulan," ucapnya.

Kini pihaknya pun tengah mendalami apakah ada keterkaitan antara SMY dengan insiden pembakaran yang sebelumnya pernah terjadi di masjid tersebut.

"Tetapi apa masih ada keterkaitan, ya masih kami dalami," pungkasnya.

Bakal Cek Kejiwaan

Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan SMY pria yang nekat membakar karpet masjid di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (24/1/2024) kemarin.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan bahwa pihaknya memerlukan pendapat ahli psikologi guna mengetahui kondisi kejiwaan dari pelaku.

"Kami juga sudah mengajukan permintaan, permohonan pengecekan kejiwaan yang bersangkutan di RS Polri," kata Nazirwan kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Walaupun masih mendalami kejiwaan, Nazirwan mengatakan bahwa pada saat dilakukan interogasi SMY masih bisa menjawab pertanyaan penyidik terkait kejadian tersebut.

"Dari penjelasaanya masih runut dia bisa menjelaskan bagaimana proses atau perbuatan yang dia lakukan," jelas Kapolsek.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas