Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Sejak 2023: Informasi Keluarga

Namun Tofan mengaku belum memperoleh surat keterangan dokter perihal gangguan jiwa Siskaeee dari pihak keluarga.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Sejak 2023: Informasi Keluarga
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee menyebut bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa sejak tahun lalu, yakni 2023.

Informasi tersebut diperoleh tim penasihat hukum dari keluarga Siskaeee langsung.

Gangguan jiwa itu disebut-sebut merupakan hasil diagnosa dari dokter di rumah sakit.

"Jadi kita dapatkan informasi dari keluarga. Itu sejak 2023 dia mengikuti pemeriksaan di rumah sakit," ujar penasihat hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat ditemui awak media usai persidangan prperadilan di PN Jaksel, Senin (29/1/2024).

Namun Tofan mengaku belum memperoleh surat keterangan dokter perihal gangguan jiwa Siskaeee dari pihak keluarga.

Karena itu, untuk saat ini timnya berencana untuk mengunjungi Siskaeee dalam waktu dekat di rumah tahanan (rutan).

Berita Rekomendasi

"Surat atau dokumennya belum kita terima. Mungkin setelah ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat langsung dari klien kami, bagaimana kondisi di sana," katanya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024, Verrel Bramasta Hadiri Klarifikasi di Bawaslu

Sebelumnya, pernyataan gangguan jiwa yang dialami Siskaeee ini diungkapkan Tofan sesaat setelah kliennya ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film porno.

Pihaknya pun sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Salah satu alasannya, terkait gangguan kejiwaan yang dialami kliennya.

"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," katanya, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Ditahan dalam Kasus Film Porno, Siskaeee Bakal Ajukan Ulang Permohonan Praperadilan

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Siskaae ditahan sejak Rabu (24/1/2024).

Saat itu dirinya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"(Ditangkap di) Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas