Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara pun sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus itu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Instagram @chacharaissa
Tangis pilu Tamara Tyasmara di pemakaman putranya. Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Mantan Suami Tamara Tyasmara Ungkap Alasan Cabut Surat Penolakan Autopsi Terkait Kematian Anaknya

Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara pun sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut. 

Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Berharap Agar Penyebab Meninggal Anaknya Segera Terungkap

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, anak mantan pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo yang berusia 6 tahun meninggal dunia.

Andante meninggal setelah mengalami insiden di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024.

Sempat dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tamara Tyasmara sendiri menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024) bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Adapun tujuannya yaitu untuk konsultasi mencaritahu penyebab anaknya meninggal dunia di kolam renang.

"Agendanya hari ini kami mendampingi Tamara ke sini berkonsultasi terkait sudah adanya laporan yang sudah berjalan di Polsek Duren Sawit," kata Sandy Arifin.

Sebelumnya, Polsek Duren Sawit sudah melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya sang anak.

Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Kasus Kematian Anaknya ke Polisi

"Saya dapat informasi ada yang buat laporan ke sana (Polsek Duren Sawit). Jadi ya polisi sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus anak saya," ujar Tamara Tyasmara.

Namun pihak Tamara belum bisa memberi keterangan detail mengenai laporan tersebut. 

"Mengenai yang dilaporkan sudah ada yang dilaporkan tapi kan kita tidak mungkin memberikan namanya karena masih dalam penyelidikan," ungkap Sandy Arifin. 

"Yang penting mohon doanya agar bisa terang dan terbuka prosesnya juga alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas