Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

Dishub DKI Jakarta meniadakan ketentuan ganjil genap pada hari ini, Kamis (8/2/2024) dan besok Jumat (9/2/2024).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok
IG @dishubdkijakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ketentuan ganjil genap pada hari ini, Kamis (8/2/2024) dan besok Jumat (9/2/2024). 

1. DKI Jakarta - Banten:
- Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak.

2. DKI Jakarta - Jawa Barat:
- Jakarta Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon.

3. DKI Jakarta:
- Prof. DR. Ir. Sedyatmo
- Jakarta Outer Ring Roaod (JORR); dan
- Dalam Kota Jakarta

Keterangan Pembatasan

1. Tidak berlaku bagi mobil angkutan barang yang mengangkut:

  • Hantaran uang
  • Logistik Pemilu/Pemilihan, Keperluan penanganan bencana alam
  • Hewan Ternak, Pupuk, Pakan Ternak.
  • Pangan pokok terdiri atas Beras, Tepung terigu/ tepung gandum/ tepung tapioka, Jagung, Gula, Sayur dan buah-buahan, Daging, Ikan, Daging unggas,
  • Minyak goreng dan mentega, Susu, Telur, Garam, Kedelai, Bawang dan Cabai

2. Angkutan barang harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan:

3. Diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.

BERITA REKOMENDASI

4. Surat muatan yang berisi keterangan:

  • Jenis barang yang diangkut.
  • Tujuan pengiriman barang dan
  • Nama dan alamat pemilik barang

5. Ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas