Cara Cek Penerima KJP Plus Februari 2024, Klik kjp.jakarta.go.id
Simak cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair pada Februari 2024. Akses melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id - Cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang cair pada 6 Februari 2024. Dapat dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id.
4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.
5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.
6. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.
Syarat Penerima KJP Plus
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
BERITA REKOMENDASI