Berkas Perkara Ghisca Debora si Penipu Tiket Coldplay Dilimpahkan ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan pelimpahan itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang menyampaikan pernyataan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekg ybs hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Dalam hal ini, Ivan mengatakan pihaknya sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka.
Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti berapa rekening yang diblokir dalam kasus tersebut.
"Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan," ucap dia.
Berita Populer
Baca tanpa iklan