Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi
Terungkap alasan dua wanita korban dugaan pelecehan oleh rektor di Jakarta Selatan baru berani melapor polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua wanita berinisial RZ dan DF yang mengaku dilecehkan seorang rektor universitas di kawasan Jakarta Selatan mengungkap alasan baru melapor kepada polisi pada Januari 2024.
Padahal, dari keterangan korban, aksi pelecehan seksual kepada DF terjadi pada Desember 2022 dan RZ pada Februari 2023.
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.
"Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
"Kan di otak dia 'kalau aku lapor ini gimana? Gua abis', begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut," sambungnya.
Baca juga: Kronologis 2 Wanita Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Diduga Rektor Universitas di Jakarta Selatan
RZ, kata Amanda, baru berani bercerita kepada suaminya ketika terlihat adanya perubahan sikap sehari-hari pasca-kejadian pelecehan tersebut.
"Sampai akhirnya, suaminya ngerasa ini ada yang aneh. Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan 'lapor'," ungkapnya.
Baca juga: Rektor Universitas di Jakarta Dipolisikan karena Diduga Pelecehan Seksual ke Pegawai
Karena dukungan dari keluarga, RZ akhirnya baru memberanikan diri untuk melaporkan rektor tersebut ke polisi.
RZ melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Sementara DF melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
Rektor Bakal Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya membernakan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).
"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.