Update Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila: 8 Saksi Diperiksa, Polisi Buka Layanan Aduan
Sebanyak 8 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan rektor Universitas Pancasila. Dua pegawai wanita mengaku dilecehkan pada 2022 dan 2023.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Update Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila: 8 Saksi Diperiksa, Polisi Buka Layanan Aduan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dua pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan mengaku dilecehkan rektor berinisial ETH.
Korban yang berinisial RZ dilecehkan pada Februari 2023 dan telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kemudian pegawai honorer, DF yang dilecehkan pada Desember 2022 melaporkan ETH ke Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan DF telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
"Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan. Dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan."
"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," paparnya, Selasa (27/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebanyak 8 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," tuturnya.
Kombes Ade Ary menyatakan jadwal pemeriksaan terhadap ETH dijadwalkan ulang lantaran terlapor berhalangan hadir.
Awalnya, Polda Metro Jaya hendak memeriksa ETH pada Senin (26/2/2024).
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus."
Baca juga: Kesaksian Korban Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Pelaku Mencium dan Meremas Payudara Korban
"Dan penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis, 29 Februari 2024," jelasnya.
Hingga saat ini, ada dua laporan yang masih diproses dan polisi membuka aduan bagi mahasiswa atau pegawai Universitas Pancasila yang menjadi korban pelecehan.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," terangnya.
Menurut Kombes Ade Ary, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.
"Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tandasnya.
Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan
Sementara itu, sejumlah mahaiswa Universitas Pancasila memasang spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap rektor.
Spanduk tersebut dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.
Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK
Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Nata meminta rektor ETH diberhentikan sementara dari jabatannya usai dilaporkan atas kasus pelecehan.
"Dari saya selaku perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kami memberikan pernyataan sikap atas prosedural hukum yang sudah berjalan, yaitu pada tahap pemeriksaan," bebernya.
Ia juga mendesak ETH membuat klarifikasi langsung terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang pegawai Universitas Pancasila.
"Melakukan klasifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti."
"Mengangkat Plt rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian," tegasnya.
Laporan Korban Tak Direspon Pihak Kampus
Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila berinisial RZ mengaku dilecehkan rektor pada Februari 2023.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan kliennya membuat laporan ke polisi lantaran laporan ke pihak kampus tidak direspons.
Baca juga: Komnas Perempuan Bakal Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila
RZ sempat memberikan surat ke pihak kampus agar kasus pelecehan yang dialaminya dapat ditindaklanjuti.
Namun setelah setahun berlalu, kasus tersebut tak juga diselesaikan.
"Dia awal mulanya sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspons, tidak direspons sama sekali."
"Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu, sudah ditanyakan juga di-follow up. Gak pernah ada jawaban sampai sekarang," paparnya, Minggu (25/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Bahkan, korban sempat dimutasi dari jabatannya lantaran membuat laporan kasus pelecehan.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Kata Kuasa Hukum Rektor
Sebelumnya, Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menyatakan laporan yang dibuat RZ janggal lantaran tidak ada bukti yang kuat.
Ia membantah kliennya terlibat kasus pelecehan seksual terlebih kasus ini sudah terjadi setahun yang lalu.
Baca juga: 4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai
"Terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," paparnya, Minggu (25/2/2024).
Menurut Raden, masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah lantaran kliennya baru akan diperiksa.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah."
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ucapnya.
Raden menegaskan ETH tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan laporan yang dibuat RZ terlalu janggal.
Meski setiap warga berhak melapor, namun Raden memastikan laporan tersebut mengada-ada.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Termasuk Korban, Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.