Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima KJP Plus Maret 2024, Klik kjp.jakarta.go.id

Simak cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair pada Maret 2024. Akses melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Cek Penerima KJP Plus Maret 2024, Klik kjp.jakarta.go.id
Instagram @disdikdki
Cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang cair pada 4 Maret 2024. Dapat dicek melalui laman kjp.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang cair pada Maret 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana KJP Plus Tahap II secara bertahap mulai 4 Maret 2024.

Penyaluran KJP Plus pada Maret 2024 ini akan diberikan kepada 656.390 peserta didik.

Dari total tersebut, bantuan dana KJP Plus 2024 telah mencakup seluruh jenjang yakni mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.

Sementara itu, siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus 2024 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Untuk mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJP Plus yang cair pada Maret 2024 berikut ini:

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

  1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Oktober 2023;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;
  8. Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei 2023 akan muncul.

Besaran Dana KJP Plus Maret 2024

BERITA REKOMENDASI

1. SD/MI

Baca juga: Ahok: Jangan Pilih yang Suka Menipu, Singgung DP Rumah Nol Persen dan KJP Tarik Tunai 

Jumlah penerima jenjang SD/MI 298.989 peserta didik.

Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Biaya Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

2. SMP/MTs


Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 185.639 peserta didik.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas