Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembunuhan Indriana Dewi, Didot Ternyata Kerap Manfaatkan Harta Korban

Selama lima bulan terakhir menjalin hubungan, Didot diketahui memanipulasi Indriana hingga korban mau menyerahkan sejumlah harta benda dari korban

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Baru Pembunuhan Indriana Dewi, Didot Ternyata Kerap Manfaatkan Harta Korban
TribunnewsBogor.com
Dipicu cinta segitiga, buat seorang caleg DPR RI perempuan bernama Devara Putri Pananda alias DV (24) gelap mata menghabisi pesaingnya, Indriyana Dewi Eka Saputri (25). Bahkan, ia menjadi otak pembunuhan terhadap korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Diketahui, Indriana dibunuh oleh Reza, orang suruhan Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda.

Motif pembunuhan ini adalah cinta segitika antara Indriana, Didot dan Devara.




Didot dan Devara merupakan pasangan kekasih, sementara Indriana merupakan selingkuhan dari Didot.

Ternyata, selama berhubungan, Didot hanya memanfaatkan harta Indriani.

Selama lima bulan terakhir menjalin hubungan, Didot diketahui memanipulasi Indriana hingga korban mau menyerahkan sejumlah harta benda dari hasil kerja kerasnya.

Bahkan dua bulan sebelum Didot bersama kekasih hatinya yang bernama Devara Putri Prananda menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Indriana, korban sempat menyerahkan mobil yang baru dibeli kepada Didot.

BERITA TERKAIT

Mobil Honda Brio milik Indriana yang biasa diparkir korban dekat unit kontrakannya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur itu diserahkan secara tiba-tiba tanpa alasan.

"Mobil diserahkan ke pacarnya. Katanya dipinjam pacarnya, tapi dikasih sama BPKB-nya," kata Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Hingga kini pun tidak diketahui pasti keberadaan unit mobil Honda Brio yang dibeli Indriana dari hasil kerja keras sebagai marketing pada satu perusahaan di Jakarta tersebut.

Diharapkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat lah yang nantinya dapat mengungkap kasus pembunuhan Indriana secara utuh.

Baca juga: Devara, Caleg Otak Pembunuhan Indriana Disebut Beli iPhone Pakai Uang Hasil Penjualan Barang Korban

Pasalnya berdasar hasil penyidikan sementara terdapat barang Indriana yang dijual pelaku, sehingga selain pasal pembunuhan mereka dijerat Pasal pencurian disertai kekerasan.

"Ada warga yang bilang sudah dijual, tapi saya enggak tahu pasti. Pokoknya itu mobil belum lama dibeli, sekitar tahun 2022 dibeli. Biasa diparkir dekat kantor kelurahan," ujar Eko.

Tidak hanya terkait materi, pada dua bulan sebelum pembunuhan terjadi Indriana pun sempat berbaik hati menolong Didot hingga dapat bekerja pada divisi dan perusahaan yang sama.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas