Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi ART Bobol Rekening Majikan Rp 73 Juta di ATM, Tebak Nomor PIN dari Tanggal Lahir

Asisten rumah tangga (ART)  membobol rekening bank milik majikannnya terjadi di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi ART Bobol Rekening Majikan Rp 73 Juta di ATM, Tebak Nomor PIN dari Tanggal Lahir
Tribun Jakarta
Yunita Sari, ART yang bobol rekening bank majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seorang asisten rumah tangga (ART)  membobol rekening bank milik majikannnya terjadi di Jakarta.

Yunita Sari (31), nama ART itu, ditangkap polisi.

Yunita bekerja sebagai ART di rumah majikannya di di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan,.

Jumlah uang yang dibobol di rekening mencapai  Rp73,9 juta.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, setelah menggasak uang milik majikannya itu lalu tersangka melarikan diri ke sejumlah wilayah Tangerang dan Bandar Lampung hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap di Bekasi di tangkap di salah satu tempat hiburan karaoke," kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Adapun kata Sujarwo kasus itu terjadi pada Jum'at 8 Desember 2023 lalu dan tiga hari berselang korban melapor kepada pihaknya.

Petugas merilis pengungkapan kasus pencurian dilakukan ART bernama Yunita Sari terhadap uang di ATM milik majikan sebesar Rp 73,9 juta, dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). 
Petugas merilis pengungkapan kasus pencurian dilakukan ART bernama Yunita Sari terhadap uang di ATM milik majikan sebesar Rp 73,9 juta, dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Berita Rekomendasi

Usai mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan dengan mengumpulkan bukti petunjuk diantaranya rekaman CCTV di berbagai tempat.

"Kemudian melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan diketahui bahwa pelaku adalah atas nama YN alias Yunita Sari," ucap Sujarwo.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku telah menggasak uang tabungan milik majikannya itu yang terdapat di ATM.

Dari hasil interogasi, pelaku mencuri uang sebesar itu setelah mencoba menebak PIN ATM tersebut dari tanggal ulang tahun korban.

"Kerugian yang dialami korban adalah berkisar Rp 73,900.000. Pelaku mengetahui PIN ATM tersebut saat ulang tahun korban. Diketahui dia mencoba-coba ternyata berhasil melakukan pencurian melalui uang yang ada di ATM," sebutnya.

Menangis

Yunita Sari (31) menyesal telah membobol ATM milik majikannya hingga berakhir ditangkap polisi.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024), Yunita meminta maaf sampai menangis sesenggukan.

"Saya minta maaf pada umi dan abi, saya menyesal," kata Yuni yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, pelaku membobol ATM dengan menebak-nebak PIN ATM korban.

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ulang tahunnya. Ternyata berhasil, sehingga diambil uang yang ada di ATM," ujar Sujarwo.

Motif Ekonomi

Sujarwo menyebut aksi Yunita membobol rekening milik majikannya karena motif ekonomi.

Kepada polisi, sambung Sujarwo, ART tersebut mengaku sedang terlilit utang.

“Dari keterangan tersangka, motifnya memang ekonomi. Uang yang diambil untuk membayar utang,” ucap Sujarwo.

Sementara itu, terkait uang hasil pembobolan ATM Yunita tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak Rp 7 juta.

"Sementara, uang sisanya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu Yunita pun dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas